Jumat, 02 Januari 2015

DAFTAR BPJS KESEHATAN VIA ONLINE LEBIH MUDAH DAN EFISIEN

Posted by at 19.06
Sekitar semingguan yang lalu saya pergi ke Kantor BPJS Kesehatan Kota Balikpapan yang berada di daerah Pasar Baru (baru mau ngurus karena denger2 bulan desember terakhir untuk pendaftaran BPJS Kesehatan, gak tau maksudnya apa, biasa orang2 macam saya emang kalo gak dikasih kabar2 gitu jadinya gak ngurus2, hehehe....) Lanjuttt!!! busyet dah antrinya minta ampun di Kantor BPJS Kesehatan Kota Balikpapan sudah gitu kayak lagi ada pembagian beras aja. Aduh putus asa rasanya, tapi waktu sekilas melewati depan Kantor BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, saya melihat spanduk berukuran sedang seperti tampak pada foto dibawah ini. Yang inti tulisannya kita tidak perlu capek - capek ngantri di Kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar, cukup klik www.bpjs-kesehatan.go.id

antrean Pendaftaran BPJS Kesehatan di Balikpapan (kaltim.tribunnews.com)

Bagaimana caranya Mendaftar BPJS Kesehatan via Online atau Internet? Apa saja Syaratnya?
Mari kita melangkah satu per satu
Syarat umumnya adalah kita harus mempunyai KTP, Kartu Keluarga, NPWP(kalau ada kalau tidak ya tidak usah), dan email(wajib)juga rekening bank (BRI/BNI/Mandiri) salah satu saja.
Syarat lainnya adalah dibutuhkan "kesabaran" bila ada error atau koneksi agak lambat, anda juga harus menyadari bahwa yang Mendaftar BPJS Kesehatan via Onliene bukan hanya anda saja, tapi ratusan bahkan ribuan di seluruh Indonesia.

LANGKAH 1
Buka langsung TKP :
http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/
tampilannya akan seperti ini (Gambar 1); kasih tanda "centang" kemudian klik Pendaftaran


Gambar 1

LANGKAH 2
Dengan anda meng"klik" tombil Pendafataran maka kemudian akan muncul semacam Formulir Pendaftaran BPJS Kesehatan Online yang dimaksud. Setelah Anda mengisi secara lengkap formulirnya, kemudian klik Simpan (Gambar 2) tunggu beberapa saat akan ada pemberitahuan. Jika eror atau gagal silahkan coba klik simpan lagi itu berarti tim BPJS Kesehatan belum merespon, dan jika berhasil, silahkan Anda cek di email (Gambar 3) yang anda tulis/daftarkan pada formulir tersebut.


Gambar 2


Gambar 3

LANGKAH 3

Masih di Email (Gambar 3) klik link aktivasi yang dikirim tim BPJS Kesehatan Online ke Email Anda. Kalau tidak berubah, tampilannya seperti ini (Gambar 4) ;


Gambar 4

LANGKAH 4
Setelah itu, seperti yang sudah saya jelaskan di Gambar 4, bahwa pertama Anda mengeklik link aktivasi yang muncul adalah link download No.BPJS Anda dan yang harus anda bayar melalui ATM BRI atau BNI atau Mandiri. Atau lebih gampangnya seperti ini ;



Yang Pertama Muncul (gambar diatas) namanya "Lembar Nomor Virtual Account" yang anda download kemudian print out kemudian pilih salah satu kode bank yang sesuai rekening yang anda miliki.

Langkah 5
misalkan saya sendiri Bank BRI, maka pergilah saya ke ATM BRI terdekat kemudian masukkan kartu ATM pilih pembeyaran, pembayaran lainnya, pilih BPJS
kemudian masukkan nomor/kode BPJS anda jika benar tekan benar jika salah tekan salah. Gampang kan?

LANGKAH 6
Setelah Anda melakukan Pembayaran BPJS Kesehatan melalui ATM, lakukan kembali LANGKAH 3 atau email baru akan muncul tampilan seperti Gambar 4, baru anda download link yang ke-2 (dari sini anda sudah resmi terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, Selamat ya,,,,hehehe..) atau yang tulisannya gini "Cetak e-ID BPJS-Kesehatan" yang anda download tampilannya akan seperti ini (Gambar 5)


Gambar 5

Anda bisa mengeprint/mencetak tanda kepesertaan BPJS Kesehatan anda/e-ID dan menggunakannya pada tanggal yang dicantumkan pada kartu tersebut. Kalau punya saya sendiri saya finishing sendiri sehingga seperti ini (Gambar 6) ;


Gambar 6

Sebenarnya setelah di printout/cetak kartu e-ID ini bisa ditukar dengan kartu BPJS Kesehatan yang Resmi di Kantor BPJS Kesehatan Kota Balikpapan dengan membawa berkas semacam KTP,KK,dan pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4. Tapi karena saya trauma oleh keantriannya jadi saya memutuskan cukup dengan kartu bikinan saya sendiri aja, karena selain peserta BPJS Kesehatan Online atau e-ID tidak dikenakan kewajiban menukar dengan kartu BPJS Kesehatan keluaran Kantor BPJS Kesehatan dan kartu e-ID memiliki fungsi yang sama dengan kartu peserta BPJS Kesehatan.
Satu lagi, selain lebih menghemat waktu (efisien) karena tidak perlu antri di Kantor BPJS Kesehatan, bagus juga untuk kita (masyarakat) supaya kita lebih mandiri dan tidak menggantungkan pada layanan publik yang disediakan oleh pemerintah. Yah itung2 meringankan beban mereka (pemerintah) lah.

Sekian sharing saya mengenai cara "DAFTAR BPJS KESEHATAN VIA ONLINE LEBIH MUDAH DAN EFISIEN" Semoga bermanfaat.
©2012 FANISSA CREATIVE is powered by Blogger - Template designed by Stramaxon - Best SEO Template