Posted by Fanissa Creative at 19.06
Read our previous post
Sekitar semingguan yang lalu saya pergi ke Kantor BPJS Kesehatan Kota Balikpapan yang berada di daerah Pasar Baru (baru mau ngurus karena denger2 bulan desember terakhir untuk pendaftaran BPJS Kesehatan, gak tau maksudnya apa, biasa orang2 macam saya emang kalo gak dikasih kabar2 gitu jadinya gak ngurus2, hehehe....) Lanjuttt!!! busyet dah antrinya minta ampun di Kantor BPJS Kesehatan Kota Balikpapan sudah gitu kayak lagi ada pembagian beras aja. Aduh putus asa rasanya, tapi waktu sekilas melewati depan Kantor BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, saya melihat spanduk berukuran sedang seperti tampak pada foto dibawah ini. Yang inti tulisannya kita tidak perlu capek - capek ngantri di Kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar, cukup klik www.bpjs-kesehatan.go.id
antrean Pendaftaran BPJS Kesehatan di Balikpapan (kaltim.tribunnews.com)
Bagaimana caranya Mendaftar BPJS Kesehatan via Online atau Internet? Apa saja Syaratnya?
Mari kita melangkah satu per satu
Syarat umumnya adalah kita harus mempunyai KTP, Kartu Keluarga, NPWP(kalau ada kalau tidak ya tidak usah), dan email(wajib)juga rekening bank (BRI/BNI/Mandiri) salah satu saja.
Syarat lainnya adalah dibutuhkan "kesabaran" bila ada error atau koneksi agak lambat, anda juga harus menyadari bahwa yang Mendaftar BPJS Kesehatan via Onliene bukan hanya anda saja, tapi ratusan bahkan ribuan di seluruh Indonesia.
LANGKAH 1
Buka langsung TKP :
http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/tampilannya akan seperti ini (Gambar 1); kasih tanda "centang" kemudian klik Pendaftaran
Gambar 1
LANGKAH 2
Dengan anda meng"klik" tombil Pendafataran maka kemudian akan muncul semacam Formulir Pendaftaran BPJS Kesehatan Online yang dimaksud. Setelah Anda mengisi secara lengkap formulirnya, kemudian klik Simpan (Gambar 2) tunggu beberapa saat akan ada pemberitahuan. Jika eror atau gagal silahkan coba klik simpan lagi itu berarti tim BPJS Kesehatan belum merespon, dan jika berhasil, silahkan Anda cek di email (Gambar 3) yang anda tulis/daftarkan pada formulir tersebut.
Gambar 2
Gambar 3
LANGKAH 3
Masih di Email (Gambar 3) klik link aktivasi yang dikirim tim BPJS Kesehatan Online ke Email Anda. Kalau tidak berubah, tampilannya seperti ini (Gambar 4) ;
Gambar 4
LANGKAH 4
Setelah itu, seperti yang sudah saya jelaskan di Gambar 4, bahwa pertama Anda mengeklik link aktivasi yang muncul adalah link download No.BPJS Anda dan yang harus anda bayar melalui ATM BRI atau BNI atau Mandiri. Atau lebih gampangnya seperti ini ;
Yang Pertama Muncul (gambar diatas) namanya "Lembar Nomor Virtual Account" yang anda download kemudian print out kemudian pilih salah satu kode bank yang sesuai rekening yang anda miliki.
Langkah 5
misalkan saya sendiri Bank BRI, maka pergilah saya ke ATM BRI terdekat kemudian masukkan kartu ATM pilih pembeyaran, pembayaran lainnya, pilih BPJS
kemudian masukkan nomor/kode BPJS anda jika benar tekan benar jika salah tekan salah. Gampang kan?
LANGKAH 6
Setelah Anda melakukan Pembayaran BPJS Kesehatan melalui ATM, lakukan kembali LANGKAH 3 atau email baru akan muncul tampilan seperti Gambar 4, baru anda download link yang ke-2 (dari sini anda sudah resmi terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, Selamat ya,,,,hehehe..) atau yang tulisannya gini "Cetak e-ID BPJS-Kesehatan" yang anda download tampilannya akan seperti ini (Gambar 5)
Gambar 5
Anda bisa mengeprint/mencetak tanda kepesertaan BPJS Kesehatan anda/e-ID dan menggunakannya pada tanggal yang dicantumkan pada kartu tersebut. Kalau punya saya sendiri saya finishing sendiri sehingga seperti ini (Gambar 6) ;
Gambar 6
Sebenarnya setelah di printout/cetak kartu e-ID ini bisa ditukar dengan kartu BPJS Kesehatan yang Resmi di Kantor BPJS Kesehatan Kota Balikpapan dengan membawa berkas semacam KTP,KK,dan pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4. Tapi karena saya trauma oleh keantriannya jadi saya memutuskan cukup dengan kartu bikinan saya sendiri aja, karena selain peserta BPJS Kesehatan Online atau e-ID tidak dikenakan kewajiban menukar dengan kartu BPJS Kesehatan keluaran Kantor BPJS Kesehatan dan kartu e-ID memiliki fungsi yang sama dengan kartu peserta BPJS Kesehatan.
Satu lagi, selain lebih menghemat waktu (efisien) karena tidak perlu antri di Kantor BPJS Kesehatan, bagus juga untuk kita (masyarakat) supaya kita lebih mandiri dan tidak menggantungkan pada layanan publik yang disediakan oleh pemerintah. Yah itung2 meringankan beban mereka (pemerintah) lah.
Sekian sharing saya mengenai cara "DAFTAR BPJS KESEHATAN VIA ONLINE LEBIH MUDAH DAN EFISIEN" Semoga bermanfaat.
beberapa rekan saya belum terdaftar, datang ke kantor BPJS juga padat merayap, izin bookmark mas, terima kasih referensinya.
BalasHapusSama sama mas, trims kembali
HapusSegalanya kini serba online ya mas :)
BalasHapusHehe..iya om era digital semua serba online... omong2 trims ya kunjungannya...
Hapusmaaf boss numpang ya
BalasHapusdikit demi sedikkit lama-lama jadi bukit, situs yang g ada matinya
daftar sekarang gan,prosesnya gampang pakek banget...:)
http://goo.gl/NcU6d3
apa itu bos:)
Hapuskalau saya udah daftar sebelum ada versi onlinenya :-s
BalasHapushehehe.....makasih mas dah ikut komen..:)
HapusSaya tidak bisa mendaftarkan orang tua saya dikarenakan saya sudah terdaftar terlebih dahulu. Jadi harus tetap mendatangi kantor bpjs nya :((
BalasHapusMaaf baru dibalas,, iya mba daftar dengan KK nya orang tua sendiri,. stau saya spti itu
Hapusklo transfer lewat bpd k mandiri bisa ga,soalx dari ketiga bank tersebut saya lum punya
BalasHapusklo transfer lewat bpd k mandiri bisa ga,soalx dari ketiga bank tersebut saya lum punya
BalasHapus@ndah setya : kalo tdk salah sih bisa juga,,tp beda langkah awalnya aja,,,
BalasHapus@aan afit : yg krja sama dgn bpjs ya 3 bank itu td mas,,
saya coba daftar online, ketika saya klik inquery kartu keluarga, oleh sistem BPJS tertulis "nomor kartu keluarga anda tidak diketemukan", saya coba berulang ulang tetap tidak bisa.
BalasHapussaya coba daftar, pada saat saya klik inquery kartu keluarga, sistem BPJS mengatakan "nomor kartu keluarga anda tidak diketemukan: bagaimana solusinya om, selain harus datang langsung ke kantor BPJSnya, karena antrinya panjang banget om
BalasHapusMantap bung tapi saya tingal di pasar baru waktu sepi orang mampir deh hehehe
BalasHapushehee....iya om trimakasih dah ikut nimbrung dsini
HapusWAKTU SAYA MASIH KERJA BPJS KESEHATAN SAYA AKTIF TP SETELAH DI PHK KO JD OFFLINE MAS? SAYA HARUS MELAPOR KEMANA YAAAA... MASALAH INI?
BalasHapusyaa.....ke kantor BPJS nya, mereka nanti yg mengurus masalah agan itu :)
Hapusmengenai artikel agan ini, sya mau tanya apakah kartu E-ID BPJS yang dicetak sendiri melalui pendaftaran online ini dpt digunakan dan dpat diakui oleh pihak BPJSnya... Mohon bantuannnya gan soalnya saya ingin cetak kartu tpi mengingat antrian dikantor BPJS yg sngt luar biasa pdat sya jadi segan mengurusnya disana.... thankss...
BalasHapusbisa digunakan mbak, n diakui oleh pihak BPJS karena dalam kartu e-id yg kita download n cetak adalah dari pihak BPJS nya,. ya memang daripada ngantri di kantor BPJS Kesehatan mending mendaftar Online.. toh sama saja fungsinya kartu nya sebagai kartu peserta BPJS
Hapusdear admin.
BalasHapusMaaf jadi out of topic nih. Kemarin saya mau bayar iuran bulanam bpjs via atm bni. Biasanya lancar² saja, tapu kemarin transaksi gagal terus. Katanya, nomor saya tidak terdaftar. Kan, aneh. Dengar kabar kalau sistem dari bank bni yg lagi bermasalah. Akhirnya minta tolong tetangga utk bayar via atm bri, ternyata tetap gak bisa. Nomor bpjs saya ttp tidak terdaftar. Saya mau cek via web bpjs, webnya error. Laman utk ngecek iuran error. Saya harus gimana ini min? Bayar manual dgn antrian super panjang?
Maaf sebenarnya sy bukan orang BPJS atau yg berkaitan,, tp kalo masalah diatas memang ada di bpjs nya coz sy juga ngalamin seperti itu (tidak terdaftar) mungkin juga masih banyak juga yang lainnya yang ngalamin demikian, bukan cuman kita n saya juga belum sempat ke kantor BPJS untuk klarifikasi,,,
BalasHapus